zonateknologidunia.com - Komis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Tik Tok untuk meminta komitmen perusahaan asal China agar turut melindungi anak-anak Indonesia dari konten yang tidak baik atau negatif.
Ketua dari KPAI mengatakan, selain diskusi mengenal komitmen itu, dia meminta agar perusahaan dari aplikasi Tik Tok meminta agar aplikasi Tik Tok ini memberikan atau sosialisasi tentang perlindungan anak dari konten yang tidak baik atau negatif.
Harapan dari manajemen Tik Tok berkomitmen untuk bisa melakukan perbaikan yang maksimal dalam perlindungan anka dari konten negatif, termasuk pornografi, sadisme, SARA, bully, radikallisme dan konten negatif lainnya sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Lokal Marketing aplikasi Tik Tok, turut haidr dalam pertemuan tersebut, telah menyanggupi komitmen perlindungan anak dari konten negati dan bekerja sama melakukan sosialisasi dengan KPAI.
Dia tidak merinci program seperti apa yang akan diselenggarakan bersama dengan KPAI. Adapun salah satu bentukknya, yaitu bisa berupa pendidikan pembuatan video pada anak serta bagaimana cara memakai Tik Tok untuk hal yang lebih positif.
Selain meminta komitmen, KPAI pun memberi peringatan agar aplikasi Tik Tok benar-benar mengawasi peredaran konten yang tidak baik atau negatif di platform tersebut. Jika sampai masih ada ditemukan konten yang negatif, maka tidak akan segan-segan akan dilakukan pemanggilan kembali.
Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa blokir tersebut bisa dibuka kembali. Syaratknya Tik Tok tersebut harus membersihkan konten-konten negatif yang berada di aplikasi Tik Tok tersebut, serta bisa menjamin adanya proses penyaringan sehingga konten tersebut tidak kembali muncul.
Perusahaan dari aplikasi Tik Tok menanggapi dengan kesanggupan mengikut aturan, melakukan penyaringan konten-konten negatif, serta menyatakan niat untuk membangun kantor di Indonesia. Adapun saat ini jumlah pengguna aplikasi Tik Tok di Indonesia, yaitu sekitar 10 juta orang.