zonateknologidunia.com - Delapan Domain System dari Tik Tok telah di Blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aplikasi yang sedang digandrungi kaum remaja ini di Blokir setelah KomInfo menerima laporan masyarakat sebanyak 2853 laporan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut. "Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tad," ujarnya.
Namun, menurut pantauan beberapa masyarakat, hingga berita ini naik, Aplikasi Tik Tok masih bisa dikunjungi dan dinikmati kontennya pada ponsel berbasis Android dan iOS.
Begitu juga yang belum menginstall, masih bisa menemukan Aplikasi Tik Tok tersebutdi Android PlaysStore dan iOS Apple AppStore